Komisi III DPR RI, Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri Baru

20 Januari 2021, 18:19 WIB
Komjen Pol Listyo Sigit ungkapkan 8 komitmennya saat nanti memimpin Polri. /PMJ News

MEDIA JABODETABEK - Tidak butuh waktu lama untuk memilih Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisan Republik Indonesia (Kapolri).

Hari ini Rabu 20 Januari 2021, Konjen Listyo menghadap Dewan perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan Jakarta.

Tidak sampai seharian, Komjen Listyo Sigit Prabowo menghadap anggota DPR untuk mendapatkan dukungan.

Baca Juga: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan, Kasus Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 12.568

Selain untuk mendapatkan dukungan, Komjen Listyo Sigit Prabowo yang menghadap DPR juga memenuhi syarat berupa uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test).

Selama menjalani fit and proper test, Kapolri yang menggantikan Jendral (Pol) Idham Aziz ini mampu menjawab semua pertayaan yang diajukan oleh anggota Komisi III DPR RI.

Dengan jawaban yang menyakinkan, Komjen Listyo Sigit Prabowo disetujui oleh anngota Komisis III DPR RI sebagai Kapolri baru.

Baca Juga: Republik Ceko Konfirmasi Kemunculan Varian Baru Covid-19

Seperti diberitakan Bogor.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul : TOK! Hanya 4 Jam Saling Berhadapan, Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri

Komjen Listyo Sigit Prabowo disetujui DPR RI setelah sebelumnya datang ke parlemen sebagai calon tunggal Kapolri yang dipercaya penuh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III Herman Hery, dikutip Media Jabodetabek.com dari PikiranRakyat Bogor, pada Rabu, 20 Januari 2021.

Baca Juga: Tetap Kokoh Berdiri Meski Diterjang Longsor 2 Kali, Masjid An-Nur Jadi Penyelamat Warga Cimanggung

Komisi III DPR RI kata Herman akan meneruskan dengan bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.

"Agenda selanjutnya penetapan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.***(Rizki Laelani/bogor.pikiran-rakyat.com)

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Bogor Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler