Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditetapkan pada 7 April 2022 telah menetapkan Tahun Baru Islam 2022 dalam kalender pemerintah.
Hingga saat ini, belum ada perubahan terkait penetapan Tahun Baru Islam 2022 atau 1 Muharram 1444 H oleh SKB 3 menteri tersebut.
Baca Juga: Kim Garam Resmi Keluar dari LE SSERAFIM, Pihak Agency Sebuat Karena Masalah ini
Pada SKB tersebut, hanya diubah terbatas pada 7 Juli lalu yakni mengenai perubahan Hari Raya Idul Adha 2022 yang semula ditetapkan 9 Juli menjadi 10 Juli 2022.
Maka, ditetapkan bahwa 1 Muharram jatuh pada Sabtu, 30 Juli 2022 dan menjadi tanggal merah atau libur nasional.
Demikian informasi mengenai ulasan lengkap tahun baru Islam 2022 jatuh pada Sabtu, 30 Juli 2022 dan menjadi tanggal merah atau libur nasional.***
Artikel Rekomendasi