Puasa pada hari-harinya bulan Muharram, lebih-lebih di awal bulan, karena amal kebajikan yang dilakukan dalam bulan tersebut nilai pahalanya berlipat ganda. Dalam kita Jami’ ash-Shaghir diriwayatkan sebuah hadis:
مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنَ الْمُحَرَّمِ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلَاثُوْنَ حَسَنَةً
“Barang siapa berpuasa sehari dalam bulan Muharram, maka setiap harinya dia memperolah tiga puluh kebaikan.”
Nabi Saw bersabda: “Puasa sehari dalam bulan yang muliakan itu lebih utama dari puasa tiga puluh hari selain bulan yang dimuliakan. Dan puasa sehari di bulan Ramadhan itu lebih utama dari tiga puluh hari dalam bulan yang dimuliakan”. Demikian sebagaimana yang disampaikan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya’nya.
Puasa Tasu’a
Pada tanggal 9 Muharram disunnahkan untuk menjalankan ibadah puasa, dalam riwayat Imam Muslim disebutkan:
قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَئِنْ بَقَيْتُ اِلَى قَابِلٍ لَأَصُوْمَنَّ التَّاسِعَ
“Telah bersabda Rasulullah Saw: “Sesungguhnya apabila aku masih ada sampai tahun depan, maka aku akan menjalankan puasa pada hari ke Sembilan (Muharram).”
Puasa ‘Asyura’
Artikel Rekomendasi