MEDIA JABODETABEK - Beberapa wanita pasti bertanya mengenai, "apakah wanita tidak puasa Ramadhan karena haid,wajib diqodho?" Simak penjelasan Buya Yahya, semoga bisa menjawab pertanyaan para wanita di luar sana.
Orang yang dianugerahi kelamin wanita oleh Allah SWT memang memiliki masa khusus yang tidak mungkin dialami oleh para laki-laki tulen, salah satu masa itu adalah haid atau datang bulan.
Haid adalah segumpal darah yang mengalir dari kemaluan selama kurang lebih satu minggu. Darah itu, merupakan tanda bahwa wanita tersebut telah baligh.
Darah haid itu hukumnya sama seperti darah nifas, dalam artian bagi siapa yang sedang mengalami masa haid, maka diharamkan untuk berpuasa, shalat, dan memegang buku kitab suci Al-Quran.
Lantas, bagi para wanita yang mengalami haid pada saat puasa Ramadhan dan meninggalkan kewajiban untuk berpuasa, apakah wajib diqodho di luar bulan Ramadhan?
Tentu saja bagi wanita yang haid, harus membatalkan puasanya pada hari tersebut dan wajib mengqodhonya di luar bulan Ramadhan.
Baca Juga: Hukum Pacaran Saat Puasa Ramadhan Menurut Islam, Begini Penjelasannya Menurut Ustadz Riza Basmalah
Hal itu pun dinyatakan oleh Buya Yahya melalui penjelasannya di akun YouTube Al-Bahjah TV, "Haid tidak boleh puasa tetapi wajib untuk diqodho dan tidak boleh pakai fidyah.
Artikel Rekomendasi