Apakah Transplantasi Jantung Babi ke Manusia Diperbolehkan dalam Islam? Begini Kata Buya Yahya

- 20 Januari 2022, 14:15 WIB
Penjelasan Buya Yahya mengenai hukum translantasi jantung babi ke manusia.
Penjelasan Buya Yahya mengenai hukum translantasi jantung babi ke manusia. /Tangkap Layar YouTube/Al-Bahjah TV

MEDIA JABODETABEK - Belakangan ini sedang ramai diperdebatkan mengenai hukum transplantasi jantung babi ke manusia.

Transplantasi jantung babi ke manusia pertama kali dilakukan terhadap seorang pria di Amerika Serikat, dan berhasil.

Dokter menyatakan kondisi pasien terlalu parah jika melakukan transplantasi jantung manusia, sehingga cangkok jantung babi yang dipilih.

Namun hal itu memicu kontroversi dan menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat khususnya umat Islam.

Baca Juga: Merindu Cahaya de Amstel, Kisah Wanita Belanda yang Masuk Islam, Berikut Jadwal dan Harga Tiket di Bioskop

Lantas bagaimana hukum transplantasi jantung babi ke manusia menurut pandangan Islam?

Buya Yahya ketika ditanyai hal tersebut, menyampaikan pandangannya. Menurutnya, diperbolehkan selama untuk orang sakit.

"Kalau sudah seseorang dicangkok jantungnya, pasti bukan orang sehat, ini yang harus jadi catatan. Apakah ada orang sehat dicangkok jantungnya?," ujar Buya Yahya, dikutip Mediajabodetabek.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis, 20 Januari 2022.

Ia melanjutkan, pencangkokan jantung sudah jelas diperuntukkan orang sakit.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini