Pengertian Ruqyah Syari'iyah dan Hukum Dalam Islam, Boleh Apa Tidak

- 28 Juli 2021, 23:24 WIB
ilustrasi mendengarkan ayat ruqyah
ilustrasi mendengarkan ayat ruqyah /Pixabay/İbrahim Mücahit Yıldız

MEDIA JABODETABEK - Berikut pengertian ruqyah dan hukum dalam pandangan agama islam boleh apa tidak.

Ruqyah syari'iyah merupakan salah satu metode pengobatan yang diajarkan di dalam agama islam dan sesuai dengan syariat islam.

Ruqyah termasuk bagian dari doa. Hanya saja, umumnya dalam bentuk memohon perlindungan dari gangguan sesuatu yang tidak diinginkan. Baik penyakit batin atau fisik.

Baca Juga: Cara Meruqyah Warung atau Toko yang Terkena Sihir Supaya Jinnya Hilang

Ibnul Atsir mengatakan,

والرقية : العوذة التي يرقى بها صاحب الآفة كالحمى والصرع وغير ذلك من الآفات

Ruqyah adalah doa memohon perlindungan, yang dibacakan untuk orang yang sedang sakit, seperti demam, kerasukan, atau penyakit lainnya. (an-Nihayah fi Gharib al-Atsar, 2/254)

Karena itu, kalimat yang dibaca dalam ruqyah sifatnya khusus. Sementara doa lebih umum, mencakup semua bentuk permohonan.

al-Qarrafi mengatakan,

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x