Dalam kalender islam terdapat empat bulan yang masuk dalam bulan haram yakni Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharam, dan Rajab.
Disebut sebagai bulan haram, karena empat bulan tersebut punya keistimewaan yang tidak ada di bulan lainnya.
Seperti yang difirmankan oleh Allah Subhanahu Wata'ala dalam surat At-Taubah ayat 36 berikut ini.
Baca Juga: Doa Supaya Rezeki Lancar Berlimpah dan Diridhoi oleh Allah
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.” (QS: At-Taubah | Ayat: 36).
Umat muslim wajib mengisi bulan yang mulia ini dengan amal-amalan yang disyariatkan oleh Allah Subhanahu wata'ala.
Tidak boleh seseorang mengkhususkan ibadah tertentu pada bulan-bulan ini kecuali memiliki dasar syariatnya.
Baca Juga: Cara Berkendara Dengan Memaksimalkan Mobil Ramah Lingkungan
Kaum muslimin shalat jumat yang dimuliakan.
Artikel Rekomendasi