Kapan Lebaran Idul Fitri 2022 Menurut Pemerintah? Cek Hasil Sidang Isbat yang Digelar Hari Ini

1 Mei 2022, 08:30 WIB
Kapan Lebaran Idul Fitri 2022 Menurut Pemerintah? Cek Hasil Sidang Isbat yang Digelar Hari Ini. /Pixabay / Pinterastudio.

MEDIA JABODETABEK - Di akhir-akhir Ramadhan, banyak umat Muslim yang mulai bertanya mengenai kapan Lebaran Idul Fitri 2022 menurut pemerintah.

Seperti kita ketahui, sebelumnya pemerintah menetapkan awal Ramadhan 1443 H pada 3 April 2022, lantas kapan Lebaran Idul Fitri 2022 menurut pemerintah?

Jawaban kapan Lebaran Idul Fitri 2022 menurut pemerintah dapat disimak melalui hasil sidang isbat yang digelar hari ini.

Baca Juga: 10 Link Ucapan Idul Fitri Islami, Twibbon Bingkai Foto Gratis Cocok Dipublish di Medsos: Background Putih

Kementerian Agama (Kemenag) berencana menggelar sidang isbat penentuan awal Syawal 1443 H pada hari ini, Minggu, 1 Mei 2022 petang.

Sidang isbat akan didahului dengan seminar pemaparan posisi hilal yang disampaikan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag. 

Menurut Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal. 

Baca Juga: 20 Rekomendasi Makanan yang Cocok Dihidangkan saat Hari Raya Idul Fitri, Mulai dari yang Ringan hingga Berat

Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H. 

“Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat," kata Kamaruddin, dikutip dari laman resmi Kemenag.

Namun penentuan awal Syawal 1443 H akan menunggu hasil rukyatul hilal.

Baca Juga: 6 Link Twibbon World Veterinary Day 2022 Berdesain Simple dan Elegan Untuk Sambut Hari Dokter Hewan Sedunia

"Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain,” ujarnya.

Sidang isbat akan dilangsungkan secara hybrid yakni during dan luring.

Hasil sidang nantinya akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI, serta melalui media sosial Kemenag.***

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler