Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini, Senin 26 September 2022: Ada di 2 Tempat

- 26 September 2022, 07:31 WIB
Ilustrasi layanan SIM keliling
Ilustrasi layanan SIM keliling /Instagram/@tmcpolrestabandung

Syarat perpanjangan SIM A dan C melalui layanan SIM Keliling adalah sebagai beriku:

- Foto copy KTP yang masih berlaku

- Foto copy SIM lama dan SIM asli

- Bukti cek kesehatan.

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.***

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Instagram @satlantaspolrestangsel


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x