Untuk pendaftaran suntik vaksin kedua di Kelurahan Jatirangga, Bekasi Kota bisa dilakukan di lokasi vaksinasi.
Sebagai syarat mengikuti vaksinasi dosis kedua ini, harap perhatikan hal-hal berikut:
1. Masyarakat harus membawa bukti suntik vaksin yang pertama.
2. Membawa foto kopi Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga.
3. Membawa alat tulis pribadi untuk mengisi formulir pendaftaran vaksin dosis kedua.
Sebagai catatan, bagi perempuan yang menggunakan hijab disarankan untuk mengenakan pakaian yang memudahkan proses vaksinasi, bisa menggunakan jaket atau sejenisnya.
Tak lupa, masyarakat juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang berlaku saat di lokasi vaksinasi.
Sebagai informasi, beberapa wilayah di Bekasi Kota, seperti Kelurahan Jatirangga, memang cukup getol dalam mengadakan program vaksinasi.
Artikel Rekomendasi