MEDIA JABODETABEK - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap melaksanakan layanan SIM keliling selama PPKM diperpanjang.
SIM keliling bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan segera habis masa berlakunya.
Dikutip dari Twitter TMC POlda Metro Jaya, pelayanan SIM keliling hari ini mulai dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Adapun lokasinya sebagai berikut : Jakarta Timur di Mall Grand Cakung,Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya Petukangan.
Jakarta Barat di mall Citraland Grogol dan Jakarta Pusat Berada di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca Juga: Perhatian Bagi Warga Jakarta, BST September 2021 Tidak Cair, Begini Penjelasannya
Adapun syarat untuk mengurus perpanjangan SIM, KTP dan SIM Asli serta foto kopi, mengisi formulir pendaftaran serta mengikuti tes kesehatan.
Perlu diketahui, mobil SIM keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C saja.
Artikel Rekomendasi