41 Jenazah Korban Kebakaran LP Tangerang Dipindahkan ke RS Polri

- 8 September 2021, 20:23 WIB
Ilustrasi Kebakaran
Ilustrasi Kebakaran /Pixabay/

MEDIA JABODETABEK – Total 41 jenazah narapidana korban tewas akibat kebakaran LP Tangerang, Banten yang berada di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten dipindahkan ke RS Polri dr Soekanto di Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diidentifikasi.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, di Tangerang, Rabu, mengatakan, “Total 41 jenazah yang ada di tempat pemulasaran RSUD Tangerang. Kami berkoordinasi dengan polisi untuk diidentifikasi.”

Baca Juga: Soal Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Menkumham: Ini Akibat Instalasi Listrik yang Tak Terawat

Berdasarkan amatan di lapangan sekitar pukul 12.00 WIB di tempat pemulasaran jenazah di RSUD Kabupaten Tangerang, beberapa kantong jenazah diambil petugas ke dalam mobil yang sudah disiapkan.

Proses pemindahan jenazah tersebut dikerjakan secara bertahap. Semua jenazah akan diidentifikasi untuk pengenalan identitas dari para korban tewas yang terbakar.

Baca Juga: RS Polri Buka Pos Ante Mortem Guna Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

Dalam peristiwa tersebut, ada 41 orang tewas, delapan orang luka berat dan 73 orang luka ringan.

Korban luka berat sekarang sedang dirawat secara intensif di RSUD Kabupaten Tangerang, sedang 73 korban luka ringan sedang dirawat di Poliklinik LP Tangerang. ***

 

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x