MEDIA JABODETABEK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih terus diperpanjang dan diterapkan hingga Senin, 13 September 2021.
Situasi ini membuat masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM menjadi sedikit kesulitan.
Namun, hal tersebut bisa dipermudah dengan adanya layanan SIM keliling. Jadi, masyarakat hanya perlu mendatangi lokasi gerai SIM keliling tanpa perlu datang ke kantor Satpas.
Baca Juga: Metropolitan Mall Bekasi Jadi Tempat Layanan SIM Keliling Rabu 8 September 2021, Cek Jadwalnya
Wilayah Tangerang, diketahui akan membuka layanan SIM keliling di tengah aturan PPKM. Namun tetap menggunakan standar protokol kesehatan yang ketat.
Layanan SIM keliling ini disediakan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Jika masyarakat ingin pergi ke lokasi SIM keliling, maka tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Salah satunya seperti menggunakan masker serta tetap menjaga jarak fisik.
Dalam pelayanan SIM keliling ini, masyarakat hanya bisa mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Termasuk juga tidak melewati batas akhir berlaku SIM.
Artikel Rekomendasi