Buruan , SIM Keliling di Bekasi Hari ini Senin 6 September 2021 Hanya Melayani sampai Jam 10

- 6 September 2021, 08:19 WIB
Ilustrasi layanan SIM keliling di Jakarta.
Ilustrasi layanan SIM keliling di Jakarta. /Twitter/@TMCPoldaMetroJaya

MEDIA JABODETABEK - Untuk mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan melalui SIM Keliling.

Setiap daerah sudah tersedia pelayanan SIM keliling yang tersebar di beberapa titik oleh Kepolisian setempat.

Seprti di Bekasi, Polres Metro Bekasi, hari ini Senin 6 September 2021 menyediakan layanan tersebut.

Baca Juga: Selama PPKM Masih Berlangsung, Ganjil Genap di Jakarta 6 September 2021 Belum Berakhir

Waktu pelayanan SIM keliling Bekasi hari ini hanya akan berlangsung selama kurang lebih 2 jam saja, yakni pada pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.

Dalam pelaksanaannya, Polres Metro Bekasi Kota tetap menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Hore Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair Tanggal 11 Sampai 15 September 2021, Simak Syaratnya

Soal biaya, perpanjangan SIM A akan dimintai Rp80.000. Sedangkan perpanjangan SIM C harus mengeluarkan biaya Rp75.000.

Biaya tersebut sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x