Catat ! Perubahan Jam Operasional Baru MRT Jakarta Senin Sampai Minggu Selama PPKM Darurat Mulai 24 Juli 2021

- 23 Juli 2021, 23:00 WIB
Ilustrasi MRT Jakarta./
Ilustrasi MRT Jakarta./ /Antara/Ricky Prayoga

MEDIA JABODETABEK - Selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Level 4, ada perubahan jam operasional MRT Jakarta.

Perubahan waktu tersebut akan diberlakukan mulai Sabtu 24 Juli 2021.

Pengubahan jam operasional MRT Jakarta sebagai tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM.

Baca Juga: Komplotan Pemalsu Surat PCR yang Berkeliaran di Bandara Halim Perdanakusuma

Dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali yang ditetapkan pemerintah sebagai strategi untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19, PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali melakukan perubahan waktu operasional yang akan diberlakukan mulai Sabtu, 24 Juli 2021," terrang Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo,dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJ News , Jumat 23 Juli 2021.

Tidak hanya berdasarkan Pergub, perubahan jadwal waktu operasional MRT Jakarta juga berhubungan dengan Keputusan Kepala Rinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19.

Baca Juga: Warga Jakarta Utara yang Butuh Tabung Oksigen Bisa Pinjam di Polsek Kelapa Gading GratisBaca Juga: Warga Jakarta Utara yang Butuh Tabung Oksigen Bisa Pinjam di Polsek Kelapa Gading Gratis

"MRT Jakarta akan tetap berupaya memastikan ketersediaan aksesibilitas layanan transportasi publik yang sehat, aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih harus beraktivitas di periode PPKM Darurat ini," pungkasnya.

Berikut perubahan jam operasional MRT

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x