MEDIA JABODETABEK - Lima orang sindikat pemalsuan surat tes PCR yang berhasil meloloskan penumpang.
Para pelaku berhasil ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Timur di Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat 23 Juli 2021.
Identitas ke lima pelaku adalah, masing-masing berinisial DI (32), MRB (48), MG (28), dan dua orang pemesan surat DDS (33) dan KA (39).
Baca Juga: Warga Jakarta Utara yang Butuh Tabung Oksigen Bisa Pinjam di Polsek Kelapa Gading Gratis
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan adanya laporan masyarakat yang curiga dengan surat PCR yang hasilnya negatif igunakan ebebrapa orang pesawat.
"Berawal dari laporan masyarakat terkait kecurigaan pemalsuan surat PCR dengan hasil negatif yang dilakukan oleh beberapa orang dan digunakan oleh salah satu penumpang pesawat terbang," ungkap Kombes Erwin saat konferensi pers, Jumat dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJNews
Baca Juga: Bogor Berlakukan Ganjil Genap untuk Motor dan Mobil Mulai Jumat 23 Juli, Berikut 17 Titik Cek Poin
Erwin menambahkan, terungkapnya kasus pemalsuan surat tes PCR palsu bermula dari penangkapan DDS dan KA.
Kedua orang tersebut merupakan calon penumpang pesawat yang memesan surat keterang hasil PCR dengan hasil negatif.
Artikel Rekomendasi