Ojol Diprioritaskan Lewat di Titik Penyekatan, Jam Berapa Saja Bisa Melintas

- 18 Juli 2021, 11:01 WIB
Ojek Online (Ojol) mengantarkan makanan walau sedang banjir.
Ojek Online (Ojol) mengantarkan makanan walau sedang banjir. /Istimewa

MEDIA JABODETABEK - Polda Metro Jaya menegaskan kalau para Ojek Online (Ojol) boleh melintasi titik penyekatan selama PPKM darurat tanpa menunjukan STRP.

Kabar tersebut dikatakan oleh Dirrektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnonom Yogo.

"Ojek onilne kita prioritaskan untuk melewati PDT penyekatan, walaupun mungkin dia belum mengurus STRP," ujar Sambodo kepada wartawan, Sabtu 17 juli 2021 di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu untuk Warga DKI yang Akan Segera Cair Juli 2021

Sambodo menambahkan, jika Ojol benar-benar mitra dari penyedia aplikasi ojek online harus bisa menunjukan aplikasi mitranya.

"Tapi kalau memang betul-betul dia ojek online dia menunjukan bahwa dia memang mitra ada aplikasinya dan sebagainya," jelas Sambodo.

Baca Juga: Melanggar Aturan PPKM Darurat, 36 Bus AKAP Dikandangkan di Polda Metro Jaya

Untuk waktunya pun Sambodo menegaskan tidak ada batasan, mau jam berapapun dipersilahkan.

"Bisa jam berapa saja bisa, tidak ada pembatasan waktunya. Yang penting dia mengatarkan makana, penumpang dan juga paket dan lain-lain," tegas Sambodo.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x