Hore ! Ojol Bebas Lewati Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat Tanpa Menunjukan STRP

- 17 Juli 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi. Jumlah pos penyekatan terus diperbanyak dan diperketat oleh petugas polisi dan mengakibatkan munculnya protes dari para driver ojol.
Ilustrasi. Jumlah pos penyekatan terus diperbanyak dan diperketat oleh petugas polisi dan mengakibatkan munculnya protes dari para driver ojol. //Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jabar

Baca Juga: Si Penyok, DPO Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi di TB Simatupang Sudah Tertangkap

"Jika dirinya benae-benar ojek online harus bisa menunjukan aplikasinya kepada petugas dan kami akan persilahkan lewat," terangnya.

Untuk menghindari terjadinya penipuan mengatas namakan ojol, Sambodo meminta kepada mitra ojol untuk menertibkan atribut ojol yang saat ini dijual bebas supaya tidak disalah gunakan oleh pihak lain.

Baca Juga: Ini Lokasi Titik Penyekatan Terbaru Selama PPKM Darurat di Depok, Mau ke Jakarta Wajib Pakai STRP

"Tapi perlu diwaspadai juga, karena saat ini atribut ojol juga sudah dijual bebas, anggota kami juga tidak mungkin dong cek satu persatu, karena ada ribuan ojol yang menggunakan atribut dari aplikasi penyedia layanan ojek online, kami tidak bisa memastikan apakah benar dia mitra atau bukan, karena sangat banyak," lanjutnya

Oleh sebab itu, Sambodo meminta kepada pihak aplikator untuk menertibkan atributnya, supaya tidak dijual bebas.

"Kami minta kerjsamanya dari pihak aplikator untuk berpartisipasi menertibkan atribut mitranya, kalau bisa sih jangan dijual bebas ya," tegas Sambodo.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x