Catat ! Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 15 Maret 2021

- 15 Maret 2021, 08:53 WIB
lokasi SIM keling di Jakarta hari ini
lokasi SIM keling di Jakarta hari ini /Media Jabodetabek/Twitter @TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Untuk memudahkan masyarakat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya hadirkan layanan SIM Keliling.

Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM, periksa secara berkala masa berlaku SIM Anda.

Jangan sampai masa berlaku SIM habis atau terlewat, karena jika sudah melebihi masa berlaku Anda harus membuat ulang.

Baca Juga: Pernah Digosipkan Ada Hubungan Dekat, Ria Ricis dan Harris Tiba-Tiba Joget Tiktok Bareng, Apa Sudah Jadian ?

Baca Juga: Wajibkan PAUD 1 Tahun, Deputi Gubernur DKI Jakarta : PAUD Berperan Penting dalam Tumbuh Kembang Anak

Baca Juga: Nino Masih Curiga dengan Hasil Tes DNA, Berikut Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 15 Maret 2021

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Berikut jadwal SIM keliling di Jakarta hari ini, mulai dari pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x