Segera Cek! ini 9 Tanya Jawab Seputar Bansos DKI Tahap 2 Oleh Pemprov DKI Jakarta

- 8 Maret 2021, 16:41 WIB
FAQ bansos pemprov DKI
FAQ bansos pemprov DKI /Yesa Novianti/instagram pemprov DKI
 
MEDIA JABODETABEK-Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.
 
Pencairan dana bansos bagi masyarkat terdampak pandemi Covid-19 dilanjutkan.
 
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan pemutakhiran data guna memastikan proses pencairan data BST berjalan lancar dan tepat sasaran.
 
 
Berikut adalah 9  pertanyaan dan jawabannya yang sering diajukan ke Pemprov DKI terkait bansos
 Sebagaimana dilansir oleh Media Jabodetabek dari akun Instagram @dkijakarta.
 
1. Kapan BST Tahap 2 akan dicairkan?
 
Bansos tahap 2 akan dicairkan di minggu kedua Maret 2021. Dana bansos akan dicairkan langsung ke rekening masing-masing penerima dana bansos.
 
 
2. Hal yang bisa membuat berubahnya data penerima bansos
 
Penerima bansos sebelumnya bisa tidak menerima bansos lagi di tahap kedua ini jika masuk dalam kategori meninggal dunia, pindah ke luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap.
 
 
3. Mekanisme perubahan data penerima bansos
 
Perubahan data dilakukan berdasarkan RT/RW melalui Forum Musyawarah Kelurahan yang diadakan pada Februari 2021. 
 
4. Adanya penerima bansos yang sekarang tidak lagi menerima bansos
 
Beberapa hal yang menjadi penilaian bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak dapat melanutkan bansos covid 19 DKI tahun 2021 yaitu,
 
• Penyalahgunaan kartu bantuan sosial tunai (diperjualbelikan, disalahgunakan, dll)
• Perubahan Hasil Musyawarah Kelurahan dan verifikasi lapangan oleh petugas wilayah
• Duplikasi dengan penerima bansos PKH dan BPNT
• Penerima yang sudah pindah atau meninggal atau tidak lagi masuk ke dalam DTKS
• Memiliki penghasilan tetap
 
 
5. Tambahan penerima baru bansos DKI
 
Adanya evaluasi tahap 1 usulan hasil musyawarah kelurahan ditemukan ada warga yang masih layak dan memenuhi kriteria untuk mendapatkan bansos.
 
6. Kapan penerima baru mendapatkan distribusi dan pencairan dana bansos?
 
Untuk penerima baru sama akan menerima bantuan di Maret 2021 dengan penjadwalan undangan pendistribusian kartu bansos yang akan dibagikan oleh bank DKI ke penerima.
 
7. Bagi penerima yang sudah terdaftar di tahap 1 dan belum hadir saat pendistribusian kartu
 
Pemprov DKI melalui Bank DKI mengundang kembali pendistribusian kartu rekening bansos penerima melalui jadwal undangan yang sudah ditentukan.
 
 
8.  Pencairan bansos tahap 3
 
Dana bansos tahap 3 akan dicairkan akhir Maret 2021.
 
9. Akankah ada proses penambahan penerima lagi di tahap selanjutnya?
 
Mengacu pada data terakhir hasil musyawarah kelurahan yang sudah dilakukan di bulan Februari 2021.***

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Akun Instagram Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x