7.900 Kendaraan tak Diijinkan Masuk Bogor Karena Aturan Ganjil Genap Bogor pada Sabtu Kemarin

- 28 Februari 2021, 17:14 WIB
Anggota Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor mengatur laju kendaraan roda empat saat pemberlakuan aturan ganjil genap di pintu keluar Gerbang Tol Bogor, Jawa Barat
Anggota Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor mengatur laju kendaraan roda empat saat pemberlakuan aturan ganjil genap di pintu keluar Gerbang Tol Bogor, Jawa Barat /Antara Foto/Arif Firmansyah

MEDIA JABODETABEK- Di hari pertama atau pekan kedua perpanjangan aturan Ganjil Genap Bogor tepatnya Sabtu 27 Februari 2021 sebanyak 7.900 kendaraan bernomor plat genap tak diijinkan masuk Kota Bogor.

Sabtu kemarin kendaraan yang diijin masuk memang hanya yang bernomor plat ganjil serta kendaraan-kendaan umum, sembako serta element satgas covid, dan nakes yang dijinkan masuk dan melewati Kota Bogor.

Aturan Ganjil Genap Bogor yang diperpanjang memang memiliki perubahan jadwal waktu, yakni hanya berlaku mulai pukul 09.00 hingga pukul 18.00.

Baca Juga: Mau Ke Bogor, Pastikan Angka Terkahir Plat Nomor Kendaraan Anda Genap, Hari ini Ganjil Genap di Bogor

Kabag Operasional Polresta Bogor Kota, Kompol Prasetyo Purbo dalam keterangannya menuturkan, kegiatan operasi  ganjil-genap di tujukan dalam mereduksi massa yg masuk ke dalam Kota Bogor dan pencegahan kerumunan. 

Berdasarkan laporan, Sabtu petang sebanyak 7.933 kendaraan terjaring, dengan rincian kendaraan roda empat sebanyak 3.278, sedangkan 4.655 sepeda motor.

Selain itu, ada 60 orang dikenakan sanksi sosial dan 3 orang dikenakan sanksi administrasi. Seperti diberitakan Isu Bogor dalam artikel “Ganjil Genap Bogor Hari Ini, 7.900 Kendaraan Diputar Balik”

Baca Juga: DPRD Kota Bogor Kritik Ganjil Genap Bogor, Bima Arya Siap Lakukan Penguatan

“Penerapan ganjil genap juga menerapkan skala prioritas dimana aktivitas masyarakat dalam bekerja, transportasi publik, sembako serta element satgas covid, dan nakes masih dapat beraktivitas normal,” papar Pras.

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: Isu Bogor


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x