Depok Keluarkan Surat Edaran Larangan Rayakan Valentine

- 14 Februari 2021, 04:27 WIB
Ilustrasi Valentine
Ilustrasi Valentine /Pexel.com/Criativithy

 

MEDIA JABODETABEK - Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota  mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Ikut Serta dan Merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day.

Surat nomor 005/1686/Disdik/2021 tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pelajar untuk tidak merayakan Hari Kasih Sayang yang jatuh pada 14 Februari.

"Penerbitan SE merupakan bagian dari upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia. Menjaga para pelajar agar terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya Indonesia berkenaan dengan Hari Valentine," kata Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin dalam siaran pers Sabtu, 13 Februari 2021.

Menurut Thamrin, Pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kepala SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta dan Pimpinan Lembaga Pendidikan Non Formal diminta untuk menghimbau peserta didiknya agar tidak merayakan Hari Valentine.

Baca Juga: Catat! Tanggal Tayang Film Doraemon Stand by Me 2, Nobita Nikahi Shizuka

"Kepada pengawas kepala sekolah dan guru diharapkan melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik dimasing-masing satuan pendidikan," terangnya.

Ia menambahkan, dalam SE tersebut juga meminta seluruh perangat sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai budaya Indonesia.

Baca Juga: Olimpiade 2024 Digelar di Paris, Menara Eiffel Siap Dilapis Emas

Halaman:

Editor: Tigor Qristovani Sihombing

Sumber: Disdik Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x