Pemerintah Kabupaten Bekasi Tanggapi Tempat Pembuangan Sampah Liar di Bantaran Kali CBL

- 6 Februari 2021, 17:57 WIB
Foto udara Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di bantaran Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis 4 Februari 2021. Lokasi TPS liar ini samgat berdekatan dengan tol baru Cibitung-Cilincing yang akan beroperasi.
Foto udara Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di bantaran Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis 4 Februari 2021. Lokasi TPS liar ini samgat berdekatan dengan tol baru Cibitung-Cilincing yang akan beroperasi. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

 

MEDIA JABODETABEK - Di Bekasi didapati tempat pembuangan sampah liar di sekitar Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) Kecamatan Tambun Selatan.

Menanggapi hal ini pemerintah Kabupaten Bekasi mengaku akan menindak tegas pelaku di tempat pembuangan sampah ilegal ini.

Kepala Bidang Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Khaerul Hamid mengaku telah menerima laporan terkait hal ini.

Pihaknya pun telah mengirimkan petugas guna menelusuri dalang dari pembuangan sampah di lokasi tersebut.

Baca Juga: Di Bekasi Cetak KTP Seperti Ambil Uang di ATM

Dia menyampaikan bahwa tumpukan sampah sepanjang satu kilometer itu berada di lahan milik Perum Jasa Tirta II.

Oleh karena itu, pihaknya bakal berkoordinasi untuk menertibkan sampah yang menumpuk tersebut.

“Rencananya kita akan rapat dengan berbagai instansi menyikapi kasus ini,” kata Hamid sebagaimana dikutip bekasi.pikiran-rakyat.com dari Antara, Jumat, 5 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Tigor Qristovani Sihombing

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x