Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Tangerang Sepanjang Bulan Juni 2021

4 Juni 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi SIM Keliling. /Instagram/

MEDIA JABODETABEK - Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan Membuka layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada sepanjang bulan Juni 2021.

Dilansir dari laman Instagram @satlantaspolrestangsel, layanan SIM Keliling ini beroperasi pada waktu yang berbeda-beda.

Berikut adalah daftar lokasi SIM Keliling di Tangerang pada sepanjang bulan Juni 2021 ini:

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Bekasi Juni 2021

Senin

- Polsek Curug, dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB

- ITC BSD, dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan Sore 15.00 hingga 17.00 WIB.

Selasa

- Pamulang Square, dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB

- ITC BSD, dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan Sore 15.00 hingga 17.00 WIB.

Rabu

- WTC Serpong, dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB

- Bintaro Plaza : 08.00 sd 13.00 Wib / Sore 15.00 sd 17.00 Wib

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 4 Juni 2021, Ada 5 Lokasi di Jakarta

Kamis

- WTC Serpong, dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB

- Bintaro Plaza, dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 Wib dan Sore 15.00 hingga 17.00 WIB

Jumat

- Pamulang Square, dimulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB dan Sore 14.00 hingga 16.00 WIB

- ITC BSD, dimulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB

Sabtu

- Pamulang Square, dimulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB

- ITC BSD, dimulai pukul 08.00 hingga 11.00 dan Sore 15.00 hingga 17.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Kereta Api Bulan Juni 2021 dari Stasiun Bandung

Minggu

- Bintaro Plaza, dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan pelayanan di gerai SIM Keliling tersebut, diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Dokumen yang dimaksud yakni KTP asli dan SIM asli beserta fotokopi, lalu mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai SIM Keliling.

Perlu diketahui, jadwal gerai SIM Keliling ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Selain itu, agar tidak terjadinya penyebaran COVID-19, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dan tidak berkerumun.***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Instagram @satlantaspolrestangsel

Tags

Terkini

Terpopuler