MEDIA JABODETABEK – Berikut adalah informasi mengenai tanggal 7 Juli 2022 apakah ditetapkan sebagai hari libur atau tidak.
Pada tanggal 7 Juli 2022 merupakan hari ke-192 kalender Giorgian. Masuk pada hari Kamis dengan pasaran Wage.
Tanggal 7 Juli 2022 juga masuk di tanggal 7 Dzulhijjah 1443 Hijriyah setelah penetapan tanggal 1 Dzulhijjah dilakukan melalui sidang isbat.
Hari Kamis, 7 Juli 2022 diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Jadi Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) yang dirayakan secara nasional saja.
Baca Juga: Nam Joo Hyuk Dituduh Lakukan Bully, Dispatch Wawancarai 20 Guru dan Teman SMA-nya
Selain itu, pada tanggal 7 Juli, tepatnya tahun 1550 adalah pertama kalinya cokelat diperkenalkan pada dunia.
Lalu, apakah tanggal 7 Juli 2022 diperingati sebagai hari libur?
Dalam kalender Pemerintahan Republik Indonesia tanggal 7 Juli 2022 yang jatuh pada hari Kamis tidak terdapat tanggal merah.
Meski diperingati sebagai Hari Jadi Ikatan Pustakawan Indonesia, akan tetapi tidak dijadikan sebagai hari libur nasional.
Artikel Rekomendasi