KJRI Jeddah Tanggapi Kabar Tak Resmi Soal Kuota Haji 2021

- 29 Maret 2021, 10:59 WIB
Ilustrasi menunaikan Ibadah Haji, Mekah, Arab Saudi
Ilustrasi menunaikan Ibadah Haji, Mekah, Arab Saudi /unsplash.com/Haidan/

MEDIA JABODETABEK-Baru-baru ini beredar kabar terkait kuota haji dan kapasitas kamar jamaah haji untuk ibadah haji 2021 Masehi atau 1442 Hijriyah.

Dalam kabar yang beredar tersebut dikatakan bahwa Kuota Haji 2021 dibatasi hanya 30 persen untuk tiap negara pengirim jemaah.

Untuk Indonesia sendiri mendapat 64ribu dengan rincian 60ribu untuk kuota haji reguler dan 4ribu haji khusus.

Selain perihal kuota jamaah, juga beredar kabar terkait ketentuan kapasitas kamar yaitu per kamar untuk dua orang dan masa tinggal di Madinah maksimal enam hari.

Menanggapi hal ini Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali memastikan bahwa informasi yang beredar tersebut bukanlah informasi resmi.

Baca Juga: Protokol esehatan Diabaikan, Kasus Covid-19 di Arab Saudi Naik 500 Perhari

Dalam pesan singkatnya pada Senin 29 Maret 2021, Endah menegaskan kalau hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2021, termasuk Kuota Haji 2021 untuk Indonesia

"Sampai saat ini Saudi belum mengumumkan kebijakannya terkait haji 2021. Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota. Sampai saat ini, belum ada info resmi terkait kuota, reguler maupun khusus," ungkap Endang sebagaimana dikutip dari laman web kemenag.go.id.

Endang menduga, informasi yang beredar tersebut bersumber dari rumusan hasil pertemuan antara KJRI Jeddah dengan kurang lebih 50 calon penyedia layanan akomodasi di Makkah yang berlangsung pada 24 hingga 27 Maret 2021 lalu.

Jika memang demikian, Endang memastikan bahwa informasi itu hanya sebatas rencana mitigasi dan bukan informasi resmi atau bersifat kebijakan.

Baca Juga: Beijing Bebas Corona Wisatawan Mulai Banjiri Macau

Berdasarkan penuturan Endang, pertemuan tersebut diadakan untuk menginventarisir kesiapan masing-masing calon penyedia layanan.

Hal ini sebagai gambaran awal untuk menyusun langkah-langkah yang harus dipersiapkan pada pelaksanaan ibadah haji 2021.

Kesiapan layanan tersebut mulai dari administrasi dokumen, SDM dan kemungkinan jika ada perubahan kebijakan yang sifatnya lebih pada Protokol Kesehatan.

Oleh sebab itu, disusunlah skenario penyelenggaraan dengan pengandaian pembatasan kuota dan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Sentimen Rasis Anti Asia di Amerika Masih Berlangsung, Dua Remaja WNI Jadi Korban penyerangan

"Sebagai wakil Pemerintah, Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah juga mempersiapkan operasional haji. Salah satunya, kami melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para calon penyedia layanan baik di Mekkah dan Madinah." ujar Endang

"Kegiatan tersebut, tidak bersifat pengambilan kebijakan, melainkan bagian dari mitigasi terhadap berbagai kemungkinan yang harus dipersiapkan ketika ada kepastian penyelenggaraan haji dari Saudi," tambah Endang.

Endang juga menjelaskan kalau para calon penyedia akomodasi yang hadir dalam pertemuan tersebut sudah mencapai kata sepakat dalam proses negosiasi yang berlangsung pada 2020 lalu.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Terorisme Tak Ada Sangkut Pautnya dengan Agama Manapun

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 494/2020 bahwa semua layanan di Arab Saudi yang sudah sepakat Negosiasi di tahun 2020, akan digunakan pada tahun 2021.

"Dari pertemuan ini, seluruh calon penyedia akomodasi menyatakan kesiapannya jika ada kepastian haji. Dari calon penyedia yang hadir, hampir 80% sudah memperbarui Tasreh (Dokumen resmi) untuk Penggunaan Hotel tahun 2021 ini," Ungkap Endang.***

Editor: Naja Nuroni

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x