KJRI Jeddah Tanggapi Kabar Tak Resmi Soal Kuota Haji 2021

- 29 Maret 2021, 10:59 WIB
Ilustrasi menunaikan Ibadah Haji, Mekah, Arab Saudi
Ilustrasi menunaikan Ibadah Haji, Mekah, Arab Saudi /unsplash.com/Haidan/

MEDIA JABODETABEK-Baru-baru ini beredar kabar terkait kuota haji dan kapasitas kamar jamaah haji untuk ibadah haji 2021 Masehi atau 1442 Hijriyah.

Dalam kabar yang beredar tersebut dikatakan bahwa Kuota Haji 2021 dibatasi hanya 30 persen untuk tiap negara pengirim jemaah.

Untuk Indonesia sendiri mendapat 64ribu dengan rincian 60ribu untuk kuota haji reguler dan 4ribu haji khusus.

Selain perihal kuota jamaah, juga beredar kabar terkait ketentuan kapasitas kamar yaitu per kamar untuk dua orang dan masa tinggal di Madinah maksimal enam hari.

Menanggapi hal ini Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali memastikan bahwa informasi yang beredar tersebut bukanlah informasi resmi.

Baca Juga: Protokol esehatan Diabaikan, Kasus Covid-19 di Arab Saudi Naik 500 Perhari

Dalam pesan singkatnya pada Senin 29 Maret 2021, Endah menegaskan kalau hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2021, termasuk Kuota Haji 2021 untuk Indonesia

"Sampai saat ini Saudi belum mengumumkan kebijakannya terkait haji 2021. Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota. Sampai saat ini, belum ada info resmi terkait kuota, reguler maupun khusus," ungkap Endang sebagaimana dikutip dari laman web kemenag.go.id.

Endang menduga, informasi yang beredar tersebut bersumber dari rumusan hasil pertemuan antara KJRI Jeddah dengan kurang lebih 50 calon penyedia layanan akomodasi di Makkah yang berlangsung pada 24 hingga 27 Maret 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x