Wisata Gedung Juang 45 di Bekasi, Berikut Syarat dan Harga Tiket Masuk

- 29 Juni 2022, 22:31 WIB
Museum Gedung Juang 45 Bekasi kembali dibukaa, simak syarat masuknya berikut ini.
Museum Gedung Juang 45 Bekasi kembali dibukaa, simak syarat masuknya berikut ini. /Muhammad Bagja/PR BEKASI


MEDIA JABODETABEK - Ada begitu banyak Wisata gedung bersejarah, yang menyimpan kisah dan peninggalan dari peristiwa maupun kejadian terdahulu.

Salah satu Wisata gedung bersejarah di kawasan Bekasi yaitu Gedung Juang 45 Bekasi, yang berlokasi di Jl.Sultan Hasanudin No 39, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan – Kabupaten Bekasi.

Dikutip dari situs cagarbudya.kemdikbud.go.id gedung bersejarah ini dahulunya bernama Landhuis Tamboen yang kemudian berganti nama menjadi Gedung Juang 45 Bekasi.

Baca Juga: Jadwal Acara Jakarta Fair Kamis 30 Juni 2022 dan Jumat 1 Juli 2022, Ada Artis Siapa Saja yang Tampil

Sejarah mencatat bahwa gedung bersejarah ini dibangun oleh seorang Kapitan Cina bernama Khouw Tjeng Kie, ia merupakan tuan tanah yang memiliki kebun tebu yang luas di Tambun.

Gedung Juang 45 Bekasi ini dibangun pada tahun 1906 sampai tahun 1925, dan dibangun selama dua tahap.

Tahun 1942 pada kedudukan Jepang, gedung tersebut disita dari keluarga Khouw dan dijadikan markas militer Jepang.

Pada masa perang kemerdekaan, gedung ini dijadikan tempat pertahanan oleh para pejuang kemerdekaan dalam melawan Belanda.

Baca Juga: Idul Adha 2022 Tanggal Berapa ? Simak Hasil Sidang Isbat Hari ini Penentuan Lebaran Haji 1443 H

Pada tahun 1946 saat Jakarta dikuasai Netherland Indies Civil Administration (NICA), dan Yogyakarta menjadi Ibu Kota, Bekasi menjadi basis pertahanan terluar Republik Indonesia (RI) wilayah paling dekat dengan Jakarta.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah