Ketika Usia Sudah 18 Tahun, Apa Saja yang Sudah Didapatkan dan Boleh Dilakukan ?

- 19 Juni 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi Perubahan Mood pada Anak Remaja/pixabay/Anastasia Gepp
Ilustrasi Perubahan Mood pada Anak Remaja/pixabay/Anastasia Gepp /

MEDIA JABODETABEK - Usia 18 tahun menjadi salah satu ukuran kedewasaan seseorangdalam sebuah kehidupan.

Meski ukuran kedewasaan orang bukan berpatokan pada umur saja, namun ada hal lain seperti cara berfikir dan lain sebaginya.

Di usia 18 tahun seseorang sudah bisa mendapatkan hak yang harus dilakukan atau dijalani.

Baca Juga: Kumpulan Kata-kata Bijak dan Motivasi Terbaru Untuk Usia 18 Tahun Dari Para Tokoh Dunia

Karena di usia tersebut, seseorang juga bisa melakukan banyak hal dan juga tanggung jawab.

Pada saat umur kamu sudah 18 tahun, semua perbuatan yang kamu lakukan sudah bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.

Berikut ini hal yang sudah bisa kamu lakukan hak yang bisa kamu dapatkan secara hukum di usia 18 tahun.

Baca Juga: Ilfeel Setelah First Date? Ini Kalimat Sopan Lakukan Penolakan di Kencan Selanjutnya

1.Memiliki hak suara
Untuk usia 18 tahun kamu sudah memiliki hak suara dalam pemilihan, baik pemilhan kepala daerah mapun pemilihan Presiden.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini