Cara dan Syarat Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan di Libur Lebaran

- 14 Mei 2021, 13:30 WIB
Gerbang masuk Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan. (Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO)
Gerbang masuk Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan. (Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO) /Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Namun khusus tanggal 8-30 Mei 2021, hanya pengunjung dengan KTP DKI Jakarta yang boleh berkunjung ke kebun binatang tersebut.

Jumlah pengunjung yang datang dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas TMR.

Baca Juga: Kamu Harus Coba, Ini 5 Aktivitas Seru dan Menarik di Kebun Teh Rancabali di Kabupaten Bandung

Bila di dalam area TMR terdapat jumlah pengunjung sebanyak 30 persen, maka pihak TMR akan menutupnya.

“Batasan kapasitas 30 persen agar tidak terjadi kepadatan kerumunan di dalam area Taman Margasatwa Ragunan setelah mencapai kapasitas maka TMR akan tutup,” tulis @ragunanzoo.

Pengunjung yang mau berwisata ke TMR harus mendaftar online sehari sebelum waktu kunjungan. Pendaftaran melalui website resmi TMR.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Kabupaten Bandung yang Buka Selama Ada Larangan Mudik Lebaran 2021

Tidak ada batasan umur untuk mengunjungi TMR, bahkan ibu hamil juga diperbolehkan.

Ketika Anda mau daftar online, siapkan nomor KTP atau Kartu Keluarga. Satu nomor identitas dapat mendaftar hingga lima orang.

Berikut cara daftar pengunjung di Taman Margasatwa Ragunan:

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Instagram @ragunanzoo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x