MEDIA JABODETABEK - Lesti Kejora menyampaikan informasi pencabutan laporan yang diganti dengan surat perjanjian Rizky Billar.
Pencabutan laporan tersebut dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Yang tentu saja gugatan yang dibuat sebelumnya atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya yakni Rizky Billar.
Baca Juga: Begini Cara Membeli Tiket Jakarta Film Week 2022 dan Seputar Informasi Lainnya
Lesti Kejora menyebut bahwa dirinya sudah membuat surat perjanjian kepada Rizky Billar.
Hal itu dilakukan agar kejadian KDRT tidak terulang kembali di rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora.
“Kita sudah buat perjanjian, InsyaAllah tidak terulang,” ujar Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan seperti yang dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJNEWS.com.
Lesti menyebut, dalam surat perjanjian tersebut terdapat poin-poin yang disepakati oleh pihak keduanya yaitu Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Artikel Rekomendasi