Polisi Periksa Sopir dan Kameramen Baim Wong Atas Kasus Prank KDRT

- 14 Oktober 2022, 09:30 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven
Baim Wong dan Paula Verhoeven /Instagram/@baimwong/

MEDIA JABODETABEK - Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami konten kasus prank KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong dan istrinya.

Selain kembali memanggil pasangan artis Baim Wong dan Paula Varhoeven hari ini penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap orang lain.

Itu seperti driver dan kameraman yang berkerja dengan mereka terkhusus dalam konten tersebut.

AKP Nurma Dewi seorang Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan driver dan kameraman diperiksa terkait dengan laporan palsu KDRT.

Lalu, sementara itu Baim Wong dan Paula diperiksa terkait UU ITE prank konten KDRT.

Baca Juga: Lesti Kejora Temui Rizky Billar Sudah Jadi Tersangka di Polres Jaksel, Surya Darma: Mudah-mudahan Damai

"Jadi pemeriksaan BW dan P hari ini adalah laporan yang pertama yang di Undang-Undang 220 KUHP. Kita memeriksa driver dan cameraman. Kemudian untuk laporan kedua yang disangkakan UU ITE," ungkap Nurma seperti yang dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJnews.com.

Lebih lanjut Nurma menyatakan baik Baim Wong atapun istrinya yakni Paula Verhoeven sudah mengkonfirmasi kehadiran mereka.

Tidak hanya itu, sopir dan kameramennya pun diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB untuk kedua kasusnya.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x