Film KKN Desa Penari: Luwih Dowo, Luwih Medeni Akan Segera Tayang Akhir Tahun, Durasi Film di Tambah 40 Menit

- 10 Oktober 2022, 21:14 WIB
Poster baru dan pertama KKN di Desa Penari  Luwih Dowo Luwih Madeni.
Poster baru dan pertama KKN di Desa Penari Luwih Dowo Luwih Madeni. /Twitter/@MDPictures


MEDIA JABODETABEK – Film KKN di Desa Penari Luwih Dowo Luwih Medeni akan segara tayang, simak jadwalnya berikut.

Film KKN Desa Penari merupakan film yang sangat terlaris di layar bioskop, pada tahun 2022. Film yang menandingi Warkop DKI Reborn Jangkrik Bos.

Film tersebut resmi turun dari layar bioskop Indonesia setelah 75 hari tayang. Film garap oleh Awi Suryadi dengan meraih jumlah penonton sebanyak 9.233.847 dan menjadi film Indonesia dengan penonton terbanyak sepanjang masa.

Tidak hanya itu saja, KKN Desa Penari berhasil menggeser film Pengabdi Setan dimana yang sebelumnya bertahan 5 tahun belum terkalahkan sebagai film horor Indonesia yang terlaris.

Baca Juga: Radha Krishna Tayang Jam Berapa ? Berikut Jadwal Acara ANTV 11 Oktober 2022, Jangan Lewatkan Gangaa dan Gopi

Dalam perjalanannya juga, KKN Desa Penari sudah membuat dua rekor saat hari pertama tayang di bioskop yaitu penonton terbanyak dari pertama untuk film horor sepanjang masa dan penonton terbanyak hari pertama ke 3 sepanjang masa.

Film KKN Desa Penari mempunyai 2 versi yaitu versi Uncut dan Cut. Kali ini KKN Desa Penari akan rilis kembali pada bulan Desember 2022 dengan versi KKN Desa Penari: Luwih Dowo, Luwih Medeni yang dimana pada versi ini durasinya lebih lama dari film sebelumnya.

Film versi extended ini akan Luwih Dowo, Luwih Medeni atau dalam bahasa Jawa yang artinya adalah Lebih Panjang dan Lebih Menyeramkan.

Baca Juga: Sinopsis Film India Gangubai Kathiawadi Yang Sempat Trending di Netflix, Begini Alur Ceritanya

Dari film versi KKN Desa Penari: Luwih Dowo, Luwih Medeni ini durasinya lebih lama dibanding versi sebelumnya, yaitu dengan tambahan durasi selama 40 menit. Durasi total Desa Penari extended yang nantinya menjadi 2 jam 50 menit.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x